Debit Barito Naik, Tongkang Dilarang Berlayar

“Mulai hari ini semua angkutan tambang dan kayu dilarang berlayar melewati jembatan, karena permukaan air Sungai Barito di atas normal,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Barito Utara, Tenggara di Muara Teweh, Kamis.

Naiknya air di pedalaman Sungai Barito ini akibat tingginya curah hujan terutama di wilayah Utara Kabupaten Murung Raya (Mura) dan sebagian akibat meluapnya sungai di wilayah Kabupaten Barut.

Ketinggian air permukaan Sungai Barito, Kamis (8/4) tercatat pada Skala Tinggi Air (STA) di Muara Teweh mencapai 12 meter yang menunjukkan angka di atas normal sehingga tongkang dan kapal besar tidak bisa melewati bagian bawah jembatan sepanjang 270 meter yang dibangun tahun 1990.

“Untuk sementara transportasi sungai khususnya angkutan kapal bertonase besar dihentikan sampai kondisi sungai turun minimal batas STA 11,50 meter,” katanya didampingi petugas Teknis Lalulintas Sungai, Rizalfi.

Menurut dia, saat ini angkutan kapal tunda (tugboat) dan tongkang batubara sebagian besar sudah berlayar sebelum ketinggian air Sungai Barito di atas normal.

Namun puluhan tongkang baik kosong maupun bermuatan puluhan ribu ton batu bara milik perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) dan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) terpaksa bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito, karena tidak bisa melewati jembatan.

“Sejumlah tongkang masih ada tertahan di wilayah hulu, karena sebagian besar sudah lewat saat air belum naik,” jelasnya.

Naiknya debit air di pedalaman Sungai Barito itu mengancam sejumlah desa di wilayah Kabupaten Mura dan Kabupaten Barut yang biasa menjadi langganan banjir.sumber antara news